Sertifikasi - Trading Ekspor Impor - Hydrant Mekanikal
Close
Skip to content
PT. Pijar Global Esensi
Find Us on Social Media
Licensing Consultant
Home / Licensing Consultant
Licensing Consultant
SERTIFIKAT KOMPETENSI (SKK/ SKA/ SKT)

SKK adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK, BNSP, PUPR, LSP dalam satu sertifikat dan diberikan kepada perorangan profesional yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan keahlian tertentu yang disesuaikan dengan ijazah yang dimiliki. Ijazah untuk persyaratan SKK bisa dari lulusan SMP, SMK, SMA, D3, S1, S2. Setiap perusahaan jasa konstruksi baik pengawas, pelaksana atau konsultan yang ingin mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) harus memiliki tenaga ahli yang mempunyai SKK. SKK juga diperlukan untuk kelengkapan dalam dokumen lelang/ tender sebagai tenaga ahli dalam bidang pekerjaan yang di lelangkan. SKK tersebut diajukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi dan asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah di registrasi dan diakreditasi oleh LPJK. SKK saat ini dibagi 9 tingkatan yaitu yaitu SKK Jenjang 1, 2, 3 (Operator), 4, 5, 6 (Teknisi/ Analis) dan 7, 8, 9 (Ahli). Proses pengajuan SKK kurang lebih 14 hari kerja dari selesai input sampai mendapatkan sertifikat.

Licensing Consultant
SERTIFIKAT BADAN USAHA (SBU)

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)SBU adalah sebuah sertifikat yang telah dikeluarkan secara resmi melalui PB-UMKU (menu OSS) untuk menandakan kelayakan suatu badan usaha dalam menjalankan usahanya. SBU adalah sebuah tanda profesionalisme perusahaan yang bergerak di bidang khususnya jasa konstruksi, jasa konsultan. Jika Anda memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, maka SBU merupakan legalitas yang wajib dimiliki. SBU juga menjadi acuan bagi perusahaan untuk dapat mengikuti lelang/ tender yang diadakan oleh pemerintan baik APBD, ABPN ataupun Swasta. Kami menerima pengurusan seluruh jenis SBU seperti SBU Jasa KOnstruksi (Bangunan Gedung, SBU Bangunan Sipil) – SBU Spesialis (Persiapan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Prapabrikasi, Instalasi), SBU Jasa Konsultan ((Arsitektur, Arsitektur Lansekap, Rekayasa, Rekayasa Terpadu), SBU Terintegrasi. Proses pengurusan SBU Jasa Konstruksi dan Spesialis kurang lebih 3 hari kerja untuk SBU Jasa Konsultan kurang lebih 2-3 minggu.

Licensing Consultant